Pengembang Perumahan di Pekanbaru Diminta Tak Melupakan Fasilitas Umum bagi Warga Perumahan
PEKANBARU (Riau Online): Terkait dengan adanya aduan masyarakat tentang minimnya perhatian pengembang perumahan Fasilitas Umum (Fasum) di Kota Pekanbaru, anggota Komisi IV Martius Busti menghimbau agar kepada para pengembang perumahan tidak melupakan kewajiban dalam menyediakan segala prasarana. Kemudian jika tersedia, jangan asal-asalan saja.
Menurut Martius Busti, dari ketentuan yang berlaku, 30 persen harus disediakan pengembang untuk Pasum, seperti mesjid, infrastruktur jalan umum, drainase, serta kegiatan sosial seperti tempat olahraga.
Khusus untuk jalan umum dan drainase, Martius melihat banyak para pengembang perumahan di Kota Pekanbaru ini masih minim perhatiannya. Kalau pun ada, sering pra sarana yang disediakan kurang maksimal. Bahkan ada laporan beberapa perumahan yang dibangun para pengembang ada drainase tapi hanya galian parit. Begitu juga jalan umum yang hanya hamparan tanah.
Meski demikian, politisi berasal dari PAN ini, tidak mau menyebutkan perumahan mana saja yang yang bertindak kurang memperhatikan Pasum tersebut.
Untuk itu kedepan, ia mengharapkan kepada para pengembang agar memaksimalkan lagi kewajibannya untuk menyediakan Pasum 30 persen. Hal yang sama juga diharapkan kepada Dinas Tata Kota, untuk lebih serius lagi dalam melakukan pengawasan. Jika memang tidak mentaati, cabut saja izin usahanya, tukasnya kepada wartawan di Ruang kerjanya Rabu
Solusi yang tidak tepat dari PLN Pekanbaru
“Krisis listrik di Kota Pekanbaru masih terus berlanjut. Bahkan PLN Cabang Pekanbaru meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan, untuk melakukan pengurangan jumlah lampu penerangan jalan di jalan-jalan protokol.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pekanbaru, Maiyulis Yahya kepada Riau Pos, Senin (28/7). Atas permintaan PLN tersbut, Maiyulis katakan dirinya tidak bisa memutuskan karena semua tergantung kepada kebijakan Wali Kota.
Mayulis Yahya, ia diminta PLN agar melakukan pengurangan jumlah lampu. Terkait kekurangan daya listrik yang terjadi di Pekanbaru sekarang ini. ‘’PLN memang meminta kepada saya agar mengurangi jumlah lampu yang terpasang di jalan-jalan protokol terkait kekurangan daya listrik yang terjadi di Pekanbaru. Akan tetapi saya tak bisa memutuskannya,’’ kata Maiyulis Yahya kepada Riau Pos Senin (28/7) di Balai Payung Sekaki.
Karena tak bisa memutuskan, kata Maiyulis, maka dirinya menyarankan pihak PLN menyampaikan surat kepada Wali Kota. ‘’Jika sudah sampai surat kepada walikota tentu baru kita lakukan rapat dengan instansi terkait. Tapi sampai sekarang belum ada,’’ kata Mayulis Yahya lagi.
Tambahnya lagi, untuk apa dikurangi jumlah lampu jalan yang ada jika jumlah pembayaran setiap bulan segitu juga. ‘’Untuk apa dikurangi lampunya jika pembayaran segitu juga,’’ jelasnya.
Menyikapi permintaan pengurangan jumlah lampu di jalan-jalan protokol oleh pihak PLN tak seharusnya dilakukan ungkap Ketua Fraksi PAN Drs H Martius Busti MM MH. ‘’Seharusnya bukan dikurangi akan tetapi ditambah dayanya. Apalagi sekarang jumlah jalan baru banyak dibangun dan perlu lampu penerangan jalan, jadi tak mungkin jika dikurangi,’’ jelas Martius Busti.”
Selain menerangi masyarakat yang berjalan pada malam hari, juga dapat mengatasi tingginya kasus kecelakaan arus lalu lintas serta mengurangi kasus kriminalistas di jalan raya pada malam hari. Martius menilai sulit melakukan pengurangan Lampu Penerang Jalan Umum karena pada kodratnya LPJU (Lampu Penerang Jalan Umum) merupakan kebutuhan masyarakat Pekanbaru.
Apalagi akses-akses jalan baru yang ada di Kota Pekanbaru akan segera dibuka. Seperti akses dua jalur sepanjang jalan Soekarno Hatta hingga jalan Riau ujung dan hal ini akan membutuhkan penerangan.
Begitu juga dengan jalan M Amin yang saat ini telah dibuka akses dua jalur. Jadi, akses-akses jalan yang baru dibuka ini juga membutuhkan LPJU nantinya. “Nah, kalau kondisinya seperti ini kita bisa menilai pengurangan LPJU itu tidak bisa dilakukan karena masih banyaknya akses jalan baru yang menggunakan Lampu jalan itu,” tutur Martius.
Namun Martius menjelaskan, pengurangan penggunaan lampu jalan tersebut boleh dilakukan tetapi dalam bentuk teknis. Pasalnya, penggunaan lampu jalan pada malam hari sangat dibutuhkan dan begitu juga dengan jalan-jalan protokol seperti jalan Sudirman, jalan Nangka dan lain sebagainya.
“Ya, tak mungkinlah pusat kota Pekanbaru ini dalam keadaan gelap gulita pada malam hari. Jadi pengurangan LPJU ini tergantung PLN dan Pemerintah untuk berkoordinasi,” tuturnya seraya mengatakan dengan tidak mengurangi rasa tanggung jawab Pemerintah terhadap masyarakat Pekanbaru

